Untuk Eksekusi Peternakan Babi di Tambang Baru, Satpol PP Merangin Menunggu Laporan Tertulis dari Pemdes

- Writer

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Satpolpp Merangin Bersama Kades Tambang Baru

Foto: Jajaran Satpolpp Merangin Bersama Kades Tambang Baru

SUARA UTAMA, Merangin — Usai mendapat keluhan adanya bau dari kandang babi yang ada di RT 03 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin mendatangi kantor Desa Tambang Baru untuk bertemu dengan pejabat pemerintahan Desa dan memastikan adanya beberapa informasi yang berkembang di kalangan masyarakat terkait dengan bisnis usaha ternak Babi milik ‘SH’ yang berada di tengah-tengah pemukiman warga dan disinyalir tak memiliki izin. Senin (21/10/24).

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, pada Senin (21/10/24) terlihat beberapa petinggi Pol PP Merangin diantaranya Kabid dan jajarannya mendatangi kantor Desa Tambang baru dengan membawa surat tugas dan bertemu dengan Kades serta beberapa pegawai desa setempat.

Dikatakannya oleh Kasat Pol PP Sayuti melalui Kepala Bidang Satuan Pol PP Merangin, bahwa maksud kedatangan dirinya bersama beberapa anggota lainnya adalah guna berkordinasi dengan pihak pemerintahan Desa terkait dengan adanya peternakan Babi di Desa Tambang baru tersebut yang diduga tak berizin.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Untuk Eksekusi Peternakan Babi di Tambang Baru, Satpol PP Merangin Menunggu Laporan Tertulis dari Pemdes Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Ya atas perintah dari pimpinan, kita dari Satpol PP Merangin hari ini sengaja mendatangi kantor desa Tambang baru untuk Berkodinasi dengan pihak pemdes terkait dengan adanya informasi peternakan Babi di desa ini yang diduga tak memiliki izin usaha dan juga informasi nya banyak warga dilingkungan kandang Babi tersebut yang komplain, untuk itu kami meminta kepada pihak Desa jika memang demikian adanya kita masih menunggu surat laporan tertulis dari pihak pemerintah desa sebagai dasar hukum kami mengambil tindakan,” Demikian katanya.

BACA JUGA :  Gelar Hut Asrama Deiyai Woogada Wookebada Di Yogyakarta Yang Ke 13 Tahun

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala desa Tambang Baru M. Arsad mengatakan jika pada beberapa hari yang lalu dirinya sudah melakukan pengecekan ke lokasi Kandang Babi milik SH tersebut dan menurutnya belum menerima laporan warga secara resmi.

“Ya pada beberapa hari yang lalu saya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang Babi tersebut, dan saya juga sudah meninjau ke lokasi, ya kalau penilaian saya untuk limbahnya saya anggap tidak bermasalah, dan untuk ternak nya terpantau kurang lebih ada 50 ekorlah, selanjutnya masalah izin usaha diakui oleh pemiliknya memang tidak ada, untuk itu kami minta waktu dalam beberapa hari kedeapan akan langsung kemasarakat yang ada di lingkungan nya,’ demikian ucap Kades.

Sementara itu, usai jajaran Satpol PP Merangin melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Desa Tambang Baru, kepada media ini Plt. Kasat Pol PP yang juga Selaku Asisten 1 Bupati Merangin Sayuti meminta agar pihak desa segera menaikkan laporan tertulis guna untuk eksekusi.

“Tadi tim saya sudah turun dan ketemu kadus dan beberapa org masyarakat, Mohon segera naikkan laporan tertulis untuk dasar kami eksekusi,” Pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara
Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa
ADPMH Gelar Seminar Nasional Daring, Bahas Kurikulum dan Kukuhkan Pengurus Pusat
Konflik Ukraina dan Iran : Api Pemicu Perang Dunia III antara Barat dan Timur ?
Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui
Pengurus Komite Wartawan Indonesia (KWIP) DPC Merangin Resmi di Kukuhkan
Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 
Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara

Senin, 23 Juni 2025 - 20:51 WIB

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

ADPMH Gelar Seminar Nasional Daring, Bahas Kurikulum dan Kukuhkan Pengurus Pusat

Senin, 23 Juni 2025 - 19:41 WIB

Konflik Ukraina dan Iran : Api Pemicu Perang Dunia III antara Barat dan Timur ?

Senin, 23 Juni 2025 - 17:45 WIB

Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui

Senin, 23 Juni 2025 - 09:01 WIB

Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 

Senin, 23 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:59 WIB

Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

Berita Terbaru

Dok:HMPS Manajemen UTAMA Jagakarsa

Berita Utama

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Senin, 23 Jun 2025 - 20:51 WIB