Sampah Berserakan Di Pinggiran Jalan Bojonggede Sungai Kali Baru

- Writer

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu titik lokasi sampah jalan Bojonggede dipinggir sungai kali Baru (Agus Budiana/Sumber Utama)

Foto : Salah satu titik lokasi sampah jalan Bojonggede dipinggir sungai kali Baru (Agus Budiana/Sumber Utama)

SUARA UTAMA – Bogor. Serakan sampah berceceran pada titik tertentu sepanjang jalan Bojonggede disamping sungai kali baru Kabupaten Bogor. Ada juga  plang larangan terpasang oleh pemerintah desa setempat, terpasang pula pembatas dengan penutup area lobang kosong ke sungai agar tidak terjadi buangan sampah. Namun dibalik pembatas penutup  area lobang kosong sungai,  sampah menumpuk. Rabu 16/10/2024.

Pihak pemerintah desa Waringin Jaya kecamatan Bojonggede melalui telepon selulernya menjelaskan, beberapa kali diupayakan  mengatasi permasalahan sampah oleh RT Namun masih banyak masyarakat yang tidak paham dan mayoritas yang membuang sampah dilahan tersebut bukan warga Waringin Jaya.

Sementara itu ditempat terpisah  menurut ketua RT setempat, Siti menjelaskan lebih lanjut, upaya-upaya yang dilakukan oleh RT beserta jajaran pengurus beserta masyarakat sering dilakukan pembersihan sampah. Lanjutnya masalah sampah ini bukan baru pak kita sudah berupaya, sampah ini dibuang dari orang luar bukan dari masyarakat setempat.

Ada yang terciduk dan dibawa ke polsek, untuk diproses lebih lanjut. Kebanyakan mereka yang buang sampah malam hari atau subuh, sehingga tidak terlihat identitasnya.  tegasnya, tidak sembarangan orang buang sampah apalagi di sarana-sarana publik, karena ada dasar peraturannya yang jelas dan tegas yang mengatur tentang sampah ini, yaitu Perda pemerintah Kabupaten Bogor no 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Bagi yang melanggar ketertiban umum ini dikenai pidana bab IX dalam pasal 39 ayat 1 kurungan 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah) pungkasnya.

Dilokasi terlihat plang papan larangan terhalang oleh tumbuhan liar dari pohon-pohon setempat, sehingga tidak terbaca dari jalan atau seberang jalan. Musim penghujan sudah saatnya disiplin masyarakat ditingkatkan, terutama dalam pembuangan sampah ke sungai. Mengingat sungai adalah alur utama sebagai saluran drainase alami pembuangan air hujan, agar tidak terjadi banjir.

 

Penulis : Agus Budiana

Editor : Redaksi Suara Utama

Sumber Berita : Pemdes Desa Waringin Jaya Kecamatan Bojonggede, Ketua RT Siti

Berita Terkait

Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 
Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis
Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu
Media SUARA UTAMA Serukan Solidaritas untuk Palestina
Aksi Bela Palestina di Subang Dimeriahkan Konser Amal Wali Band
Sri Mulyani Tanggapi Usulan Flat Tax Laffer
Menjaga Jati Diri Bangsa: Paradigma Kebangsaan dari Perspektif Warga yang Bertanggung Jawab
Rangka HUT Bhayangkara Ke – 79 Tahun 2025, Polres Kampar Mengadakan Pelayanan SKCK Gratis.
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 09:01 WIB

Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 

Senin, 23 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:59 WIB

Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:49 WIB

Media SUARA UTAMA Serukan Solidaritas untuk Palestina

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sri Mulyani Tanggapi Usulan Flat Tax Laffer

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:16 WIB

Menjaga Jati Diri Bangsa: Paradigma Kebangsaan dari Perspektif Warga yang Bertanggung Jawab

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:52 WIB

Rangka HUT Bhayangkara Ke – 79 Tahun 2025, Polres Kampar Mengadakan Pelayanan SKCK Gratis.

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:42 WIB

14 Wisudwan dari Yayasan Kasih Bapa Dogiyai (YAKBADO) mengadakan syrukuran Di ipmanapandode joglo

Berita Terbaru

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama tegaskan Marwah Jurnalis adalah Mengabarkan Kebenaran dan Menolak Suap (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Artikel

Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Senin, 23 Jun 2025 - 08:52 WIB

FOTO : Gunakan Akun FB Palsu, Feri Irawan Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Penipuan Investasi Minyak (Apri/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:59 WIB

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama Nyatakan Dukungan terhadap Palestina: Serukan Solidaritas dan Keadilan (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Media SUARA UTAMA Serukan Solidaritas untuk Palestina

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:49 WIB