Reward Dan Funishment Dalam Persfektif Filsafat Pendidikan Islam

- Writer

Senin, 17 April 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis Reward dan Funishment Dalam Persfektif Filsafat Pendidikan Islam. Rizka Hafidzah Ashry, Jelita Mayang Sari, Aura Inayah, Maitamah, di-Perpustakaan IAIDU Asahan Sedang Membaca.

Penulis Reward dan Funishment Dalam Persfektif Filsafat Pendidikan Islam. Rizka Hafidzah Ashry, Jelita Mayang Sari, Aura Inayah, Maitamah, di-Perpustakaan IAIDU Asahan Sedang Membaca.

Penulis Oleh : Rizka Hafidzah Ashry, Aura Inaya Meitama, Jelita Mayang Sari, Suhardi

Pendidikan Agama Islam FITK IAIDU Asahan

SUARA UTAMA,  Manusia adalah satu-satunya makhluk Allah SWT yang dianugerahi akal pikiran (homo sapiens), yang dengannya manusia dapat memikirkan apa saja kapanpun dan di manapun, tentang segala sesuatu atau realitas baik berupa alam semesta/jagat raya (the universe) sebagai makrokosmos, maupun diri manusia sendiri (human being) sebagai mikrokosmos, serta Tuhan (God, the creator) yang telah menciptakannya. Di dalam sejarah umat manusia, setelah kemampuan intelektual dan kemakmurannya meningkat tinggi maka tampillah manusia-manusia unggul merenung dan memikir, menganalisis, membahas dan mengupas berbagai problema dan permasalahan hidup dan kehidupan, sosial kemasyarakatan, alam semesta dan jagat raya, serta memikirkan alam gaib, alam di balik dunia yang nyata ini, alam metafisika. Dan manusia pun mulai membangun pemikiran yang kemudian disebut filsafat. (Mahfud Junaedi:2017:7).

Bentuk dari beberapa metode pembelajaran dalam proses usaha mencapai Tujuan pendidikan adalah reward and punishment. Ada sekian banyak metode pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan, sedangkan reward and punishment merupakan bagian dari sekian banyak metode dalam kegiatan belajar yang Digunakan dalam pendidikan formal, non formal, dan informal bersama para siswa/mahasiswa/pembelajar. Alat pendidikan ada dua: alat yang bersifat fisik, yaitu sarana dan fasilitas yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Selanjutnya alat yang bersifat nonfisik yaitu segala upaya yang bersifat edukatif guna mencapai tujuan pendidikan, seperti hukuman (punishment), hadiah (reward), suruhan, larangan, dan dorongan. (Haidar Putra Daulay:2014:21).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Reward Dan Funishment Dalam Persfektif Filsafat Pendidikan Islam Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reward dan Punishment merupakan salah satu prinsip pendidikan yang fundamental dalam agama islam. Prinsip – prinsip pemberian reward dan Punishment diantaranya adalah imbalan berfungsi sebagai pengarah dan peneguh respon positif dan prilaku yang benar. Pemberlakuan reward dan punishment dalam term Islam adalah basyir (berita gembira) dan nadzir (berita ancaman) yang dianalogikan dengan hadiah dan hukuman, harus diberlakukan secara bersamaan. Sebagaimana pendapat Didin Hafidhuddin, bahwa kedua hal itu tidak boleh dipisahkan. Jika yang dilakukan hanya memberi reward saja, maka karyawan akan memiliki semangat untuk melakukan sesuatu karena tujuan-tujuan jangka pendek. Jika yang dilakukan hanya aspek peringatan (hukuman) saja, maka karyawan cenderung menjadi takut dan tidak akan berkembang. Oleh karena itu, kedua-duanya yaitu reward dan punishment harus dilakukan. (Cecep Supendi:2022:233).

Reward dan Punishment Dalam Perspektif Islam

Reward dan punishment, dua Istilah yang tidak asing lagi dalam Dunia pendidikan. Dalam pendidikan Islam, kedua istilah tersebut sering dijumpai dalam kitab suci al-Qur’an. Seperti kata ajr atau tsawab dan Iqab atau azab, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris kurang lebih bersinonim dengan arti reward dan Punishment. (Abdurrahman Mas’ud:1997:23).

Di dalam Islam pendidikan pun dijelaskan bahwa pemberian reward adalah ganjaran atau pahala yang diberikan kepada pemeluknya agar senantiasa menjadi seorang yang taat, bahkan banyak ayat yang menerangkan balasan yang diberikan kepada orang-orang yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sebagaimana bersumber dari dalam Al-Qur’an surat Al-Zalzalah ayat 7-8 yang artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat balasannya. Dari sumber tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemberian reward atau hadiah adalah salah satu bentuk alat pendidikan dalam proses pembelajaran yang dilakukan guru untuk anak didik sebagai penyemangat dan motivasi agar lebih meningkatkan prestasi hasil belajar maupun keaktifan sesuai yang diharapkan. (Alifia Nurrahmawati:2021:360).

Prinsip pendidikan Rousseau tidak dapat lepas dari pemikirannya tentang kebudayaan melawan alam. Pandangan Rousseau mengenai pendidikan berhubungan erat dengan ajarannya tentang negara dan masyarakat. Sumber utama pendidikan menurut Rousseau adalah pertama, pendidikan bersumber dari alam; kedua, pendidikan berasal dari manusia, dan ketiga, pendidikan berasal dari hal-hal yang sangat disukai. Rousseau meyakini anak dapat menemukan jati dirinya jika mampu menentang lingkungannya. pendapat ini tentu sangat bertentangan dengan kebanyakan pendapat orang yang mengatakan bahwa perubahan perilaku atau pengetahuan didapat dari lingkungan. Karena ini Rousseau dinobatkan sebagai bapak psikologi developmentalisme.Jika melihat pada konsep yang diajukan oleh Rousseau, maka dalam dunia pendidikan tidak perlu ada metode reward and punishment untuk memodifikasi perilaku anak. karena dia meyakini anak akan mendapatkan pengetahuan yang mandiri jika tidak ada campur tangan orang dewasa didalamnya. Biarkanlah alam mengatur sedemikian rupa dengan keras, panas dan perihnya, sehingga anak akan tumbuh menjadi pemuda yang tangguh karena alam merupakan dunia yang tangguh. (Imam Tabroni:2019:27).

Pandangan mengenai Ganjaran (reward) dan Hukuman (punishment) dalam dunia pendidikan, al-Ghazali lebih cenderung dalam bentuk persuasif dan kekeluargaan. Menurutnya, menegur secara keras/kasar akan menyingkapkan rasa takut dan menimbulkan keberanian. menyerang orang lain, mendorong keinginan untuk tetap melakukan pelanggaran. Sedangkan dengan cara persuasif, membuat anak cenderung ke arah mencintai kebaikan, dan berfikir kreatif dalam memahami suatu kejadian, dapat mengambil faedah dari kegemaran berfikir kritis terhadap suatu makna dalam setiap kejadian, bahkan mereka senantiasa mencintai ilmu. (Suprapno:2020:72). Reward and Punishment diterapkan sebagai alat pendidikan yang membantu memberikan motivasi siswa dalam melakukan hal yang baik dan memberikan efek jera terhadap tingkah laku yang melanggar aturan. (Nusi nusantari:2019:219).

Reward / Penghargaan

Reward secara etimologi adalah ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Secara terminologi, reward adalah sebagai alat pendidikan yang diberikan ketika anak melakukan yang baik atau telah mencapai sebuah tahap perkembangan tertentu atau target tertentu sehingga anak termotivasi untuk menjadi lebih baik.  Reward merupakan salah satu cara guru dalam mengapresiasi siswa atas perbuatannya yang patut dipuji. Menurut Mulyasa, reward adalah respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan terulang kembalinya tingkah laku tersebut. Selain itu menurut Suharsimi Arikonto, reward merupakan suatu yang disenangi dan digemari oleh anak-anak yang diberikan kepada siapa yang dapat memenuhi harapan yakni mencapai tujuan yang ditentukan atau bahkan mampu melebihinya. (Moh. Zaiful Rosyid:2018:8).

Kelompok yang pro berpendapat bahwa hukuman diperlukan sebagai instrumen untuk: Memelihara perilaku peserta didik agar tetap berada pada kebaikan dan merubah perilaku kurang atau tidak baik peserta didik ke arah perilaku yang baik atau terpuji. Demikianpun, pemberian ganjaran harus lebih didahulukan dari pada pemberian hukuman.

Reward menurut Echolas dan Shadily (2005), Kata reward berasal dari Kamus bahasa inggris yang berarti ganjaran atau hadiah. Menurut Shields (2016) Reward dapat menjadi sesuatu yang berwujud atau tidak berwujud yang organisasi berikan kepada karyawan baik sengaja atau tidak sengaja sebagai imbalan atas potensi karyawan atau kontribusi atas pekerjaan yang baik, dan untuk karyawan yang menerapkan nilai positif sebagai pemuas kebutuhan tertentu.

Dalam konteks pemberian ganjaran, seperti hadiah dan penghargaan, hampir semua kalangan sependapat bahwa hal itu diperlukan untuk memotivasi peserta didik agar tetap bersemangat dan memiliki senseofcompetition dalam menampilkan perilaku atau prestasi terbaik yang memungkinkan untuk dicapainya. Namun, dalam konteks hukuman, pertanyaan di atas memperoleh jawaban pro dan kontra dari kalangan pemikir dan pendidik Muslim. Ada kalangan yang berpendapat bahwa hukuman diperlukan dalam pendidikan, sementara sebahagian yang lain menyatakan bahwa hukuman tidak diperlukan dalam pendidikan. (Al-Rasyidin:2008:91).

Jenis-jenis reward menurut Ivancevich, Konopaske dan Matteson dalam Gania (2006) reward dibagi menjadi dua jenis yaitu: Penghargaan ekstrinsik (extrinsic reward) adalah suatu penghargaan yang datang dari luar diri orang tersebut. Yang termasuk dalam penghargaan ekstrinsik yaitu penghargaan finansial berupa: gaji dan upah, tunjangan karyawan, bonus/insentif dan penghargaan non finansial berupa: penghargaan interpersonal dan promosi. Sedangkan penghargaan intrinsik (intrinsic reward) adalah suatu penghargaan yang diatur oleh diri sendiri. Yang termasuk penghargaan intrinsik yaitu penyelesaian (completion), pencapaian (achievement), otonomi (autonomy). (Purbudi Wahyuni:2021:242).

Menurut Ngalim Purwanto juga berpendapat bahwa reward adalah alat untuk mendidik setiap anak yang berhasil melakukan kebaikan/prestasi/keberhasilan di setiap aktifitasnya sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Setiap penghargaan yang diberikan oleh anak tidak harus berwujud materi, namun nilai-nilai moral yang bersifat positif seperti pujian dan apresiasi juga merupakan penghargaan untuk anak sehingga anak mengetahui hakikat kebaikan. Pendidikan yang dilakukan terhadap anak mencakup wilayah yang komprehensif sehingga anak merasakan kenyamanan dalam belajar secara akademik maupun memahami arti kehidupan. (Wahyudi Setiawan:2018).

Menurut pendapat penulis, reward merupakan suatu hal yang sangat penting dalam pendidikan atau perusahaan. Reward merupakan suatu bentuk dorongan yang positif, yang dapat diterapkan dalam memotivasi peserta didik atau karyawan sebagai bentuk untuk meningkatkan prestasi dan untuk memperbaiki diri ke  rah yang lebih baik.

Punishment / Hukuman

Dalam pendidikan, hukuman (punishment) merupakan penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh guru kepada siswa karena yang bersangkutan melanggar tata tertib. Dalam konteks keluarga, yang bertindak sebagai guru adalah orang tua, sedangkan anak berperan sebagai murid. Orang tua dalam memberikan hukuman hendaknya merupakan jawaban atas pelanggaran, selalu bersifat tidak menyenangkan, dan bertujuan ke arah perbaikan, dan hukuman hanya untuk kepentingan anak itu sendiri. Oleh karena itu syarat hukuman yang baik dalam kerangka pendidikan adalah: Pertama, Dapat dipertanggung jawabkan, Kedua, Besifat memperbaiki, Ketiga, Tidak boleh berupa ancaman dan balas dendam, Keempat, Jangan menghukum kalau sedang marah, Kelima, Hukuman diberikan dengan penuh kesadaran dan diperhitungkan, Keenam, Hukuman bersifat individual, Ketujuh, Bukan hukuman badan, Kedelapan, Tidak merusak hubungan pendidik dengan terdidik, Kesembilan, Pendidik bersedia memaafkan kesalahan terdidik, dan Kesepuluh, Hukuman relevan dengan kesalahan. (Rahmat Hidayat:2018:110).

Punishment, menurut Baharuddin & Esa Nur Wahyuni adalah menghadirkan sebuah situasi yang tidak menyenangkan atau situasi yang ingin dihindari untuk menurunkan tingkah laku yang berpengaruh dalam mengubah perilaku seseorang. Selain itu menurut Malik Fadjar punishment adalah alat pendidikan yang mengakibatkan penderitaan bagi siswa yang dihukum yang mengandung motivasi sehingga siswa yang bersangkutan berusaha untuk dapat selalu memenuhi tugas-tugas belajarnya agar terhindar dari hukuman.

Ada beberapa metode hukuman, yaitu kuratif, hardikan, dan pukulan ringan merupakan metode terakhir yang akan diterapkan apabila metode-metode yang lain yang diterapkan metode lain tidak berhasil dalam memperbaiki peserta didik dan belum bisa merubah perilaku dan sifat peserta didik secara maksimal. Oleh karena itu, antara metode yang satu dengan metode yang lain saling melengkapi terhadap kekurangannya, sehingga dapat mencapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Masing-masing metode mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri. Tidak ada salah satu metode yang paling baik diantara metode-metode tersebut. Semua metode penggunaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi dari proses pembelajaran. (Lilis Romdon Nurhasanah:2021:321).

BACA JUGA :  Metode Dan Pendekatan Dalam Filsafat Pendidikan Islam

Menurut Nasih Ulwan, yang perlu diperhatikan orang tua ketika menghukum anaknya adalah: Pertama, Orang tua jangan terburu-buru menggunakan metode pukulan atau hukuman kecuali telah mencoba metode yang lain dan tidak berhasil. Kedua, Orang tua jangan memukul ketika dalam keadaan marah. Ketiga, Ketika menghukum atau memukul, hindari bagian-bagian yang peka, misalnya kepala, muka, dada, perut. Keempat, Pukulan pertama untuk hukuman jangan terlalu keras, pada tangan atau kakinya. Kelima, Jangan memukul anak sebelum berusia sepuluh tahun. Keenam, Jika dia berbuat salah baru pertama kali, hendaklah diberi kesempaan untuk bertaubat. Ketujuh, Memukul anak dengan tangannya sendiri. Kedelapan, Jika sudah dewasa, boleh memukul lebih dari sepuluh kali sampai jera. (Rahmat Hidayat:2018:110).

Berdasarkan Paparan diatas dengan demikian Punishment merupakan suatu hukuman atau sanksi, juga suatu dorongan yang berbentuk negatif, tetapi akan menjadi suatu bentuk yang memotivasi apabila diberikan secara tepat dan bijak.

Bentuk-bentuk Reward Dalam Pendidikan Islam

Menurut Paul Haug dalam buku Kompri, Motivasi Pembelajaran Perspektif Guru dan Siswa bentuk-bentuk reward itu adalah pengakuan, penghargaan dan pujian. Kebanyakan orang biasa normal menyukai pujian dan penghargaan atas kerja baik mereka, banyak upaya yang dilakukan orang dewasa untuk memperoleh penghargaan dan mungkin pujian dari teman atau relasinya, pujian ditanggapi secara positif, bukan dihindari. Sikap seperti ini memang sering terjadi, padahal apabila seseorang anak berbuat suatu yang salah ia sering mendapatkan perlakuan negatif. Dalam buku Kompri, Motivasi Pembelajaran Perspektif Guru dan Siswa, Menurut John Gray dalam bukunya Children Are From Heaven, menyebutkan bentuk-bentuk reward itu adalah: dengan memberikan hadiah berupa insentif (uang) yang banyak dilakukan oleh para orang tua, guru maupun perusahaan karena keberhasilan seseorang dalam kerja, reward juga dapat berupa benda seperti, gambar bintang atau stiker yang disukai anak, hadiah yang tidak mengeluarkan biaya adalah pengakuan yang diberikan terhadap kinerja baik seseorang.

Reward dalam pandangan Islam mempunyai banyak bentuk sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya seperti yang diungkapkan oleh Armai Arif yaitu: Pujian yang indah, agar anak lebih semangat dalam beramal. Imbalan materi atau hadiah, karena pada umumnya anak-anak sangat termotivasi dalam melakukan sesuatu yang akan mendatangkan hadiah. Doa, misalnya “semoga Allah SWT. menambah kebaikan kepadamu”. Tanda penghargaan, hal ini sekaligus menjadi kenang-kenangan bagi anak-anak dari kebaikan dari yang ia lakukan. Memberikan wasiat tentang kebaikan anak, sehingga ia merasa bahagia terhadap kebaikan yang ia lakukan dihargai orang.

Melalui pemberian insentif, hadiah barang, pengakuan akan memberi anak energi dan perhatian untuk menggapai perhatian orang tuanya. Janji akan mendapatkan lebih banyak lagi memberi ilham bagi setiap orang, tua maupun muda, untuk bersikap kooperatif. Menurut Ngalim Purwanto dalam buku Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis , Berikut ini beberapa macam perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya yaitu: Guru mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan Suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak. Guru memberi kata-kata yang menggembirakan (pujian). Pekerjaan dapat juga menjadi suatu ganjaran. Ganjaran yang ditujukan kepada seluruh kelas sering sangat perlu. Ganjaran dapat juga berupa benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak-anak

Menurut, Muhammad Said Mursi, mengemukakan beberapa bentuk penghargaan yang bisa dijadikan sebagai rujukan, yaitu: Memberikan Pujian didepan orang lain, Hadiah berupa benda, Ungkapan tertentu yang membangkitkan semangat dan motivasi, Memaafkan kesalahan yang mereka perbuat, Menulis namanya dalam album kenangan, Tidak menjatuhkan hukuman kepada anak karena kesalahan temannya, Menambah uang jajannya, Mengkhususkan sapaan kepadanya, Membebaskannya dari berbagi tugas dan kewajiban, Memilih dia terlebih dahulu, misalnya dalam kegiatan wisata atau permainan, anda bisa memulai pemilihan dari orang yang ingin anda buka hatinya dan rebut simpatinya. (Nursyamsi:2018).

Bentuk-bentuk Punishment Dalam Pendidikan Islam

Ada beberapa bentuk-bentuk Punishment yang relevan untuk diterapkan dalam metode pendidikan, yaitu: Yang Pertama, Dengan teguran secara langsung, Diriwayatkan dari Umar bin Abi Salamah r.a., dia berkata , “Waktu kecil aku berada dalam perawatan Rosulullah, ketika itu tanganku memegang-megang makanan dalam wadah, maka rosulullah berkata, Nak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa yang ada di hadapanmu!”. Kedua, Dengan teguran dengan tidak langsung, Rosulullah bersabda, “Apa maksudnya orang-orang berkata begini dan begitu? padahal aku sholat dan duduk, berpuasa dan buka, serta menikahi wanita. Barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka dia tidak termasuk golonganku. Ketiga, Menegur dengan cara mencela, Diriwayatkan dari Abu Dzar ra., dia berkata, “Aku pernah mencela seseorang dengan mencaci ibunya, maka Nabi berkata kepadaku, ”Wahai Abu Dzar, Apakah engkau telah mencaci ibunya? sesungguhnya engkau masih memiliki sifat jahiliyah.” Keempat, Mendidik dengan cara mengisolisir, Ketika seorang murid atau anak melakukan suatu kesalahan, berarti orang tua atau guru harus meluruskan kesalahan ini. Diantara cara untuk meluruskan kesalahan adalah, dengan mengisolasi orang yang bersalah sebagaimana hadist yang diriwayatkan dari Ka’ab bin Malik bahwa ketika dia tertinggal oleh pasukan Nabi dalam perang Tabuk, maka Rosulullahtelah melarang orang-orang untuk berbicara dengannya. Itu terjadi selama lima puluh malam. Kelima, Mendidik dengan cara memukul, Diriwayatkan dari Umar bin Syuaib, dari bapaknya, Dari kakeknya, sesungguhnya Rosulullah SAW, telah Bersabda, suruhlah anak-anak kalian sholat pada usia Tujuh tahun, dan pukullah jika tidak mau sholat pada Umur sepuluh tahun, dan pisahkan dari tempat tidur. (Nursyamsi:2018).

Dasar-dasar Pertimbangan Pemberian Ganjaran (reward)

Meskipun hampir semua pakar dan pendidik muslim sepakat penggunaan pemberian ganjaran dalam pendidikan, namun mereka memperingatkan agar para pendidik bersikap hati-hati dalam implementasinya. Sebab, bila tidak hati-hati pemberian ganjaran itu justru bias kontra produktif atau tidak tepat sasaran sesuai tujuannya.

Dalam konteks ini, Abdur Rahman Shalih Abdullah bahkan mengharuskan agar setiap pendidik terlebih dahulu mencapai predikat ‘alim sebelum mereka memberikan ganjaran kepada peserta didiknya. Pemberian ganjaran kepada peserta didik perlu memperhatikan beberapa hal berikut : Pertama, Berikan ganjaran atas perbuatan atau prestasi yang dicapai peserta didik, bukan atas dasar pribadinya, Kedua, Berikan penghargaan yang sesuai atau proporsional dengan prilaku atau prestasi yang diraih peserta didik, Ketiga, Sampaikan penghargaan untuk hal-hal yang positif, tetapi jangan terlalu sering, Keempat, Jangan memberikan penghargaan disertai dengan ungkapan membending-bandingkan seorang peserta didik dengan orang lain, Kelima, Pilihlah bentuk penghargaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. (Salminawati:2011:161).

Dasar-dasar Pertimbangan Pemberian Hukuman (punishment)

Dalam perspektif falsafah Pendidikan Islam, hukuman pada dasarnya adalah instrument untuk: Pertama, memelihara fithrah peserta didik agar tetap suci, bersih dan bersyahadah kepada Allah Swt. Kedua, membina kepribadian pesrta didik agar tetap istiqamah dalam berbuat kebijakan (amal al-shalihat) dan berakhlak al-karimah dalam setiap perilaku atau tindakan. Ketiga, memperbaikai diri peserta didik dari berbagai sifat dan amal tidk terpuji (amal al-syai’at) yang telah dilakukannya.

Berdasarkan hal itu, maka para pakar Pendidikan Islam sepakat bahwa hukuman tidak diperlukan manakala masih ada instrumen lain yang bisa digunakan untuk memelihara fitrah peserta didik agar tetap beriman atau bersyahadah kepada Allah SWT. Hukuman baru diperlukan dan bisa dilaksanakan ketika diyakini bahwa hampir tidak ada lagi instrumen lain yang bisa digunakan untuk memelihara, membina atau menyadarkan anak didik dari kesalahan yang telah dilakukannya.

Seorang pendidik harus memperhatikan beberapa kaedah berikut ini: Yang Pertama, Jangan sekali-kali menghukum sebelum pendidik berusaha sungguh-sungguh melatih, mendidik, dan membimbing anak didiknya dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang baik. Kedua, Hukuman tidak boleh dijalankan sebelum pendidik menginformasikan atau menjelaskan konsekuensi logis dari suatu perbuatan. Ketiga, Anak tidak boleh dihukum sebelum pendidik memberikan peringatan pada mereka. Keempat, Tidak dibenarkan menghukum anak sebelum pendidik berusaha secara sungguh-sungguh membiasakan mereka dengan prilaku yang terpuji. Kelima, Hukuman belum boleh digunakan sebelum pendidik memberikan kesempatan pada anak didiknya untuk memperbaiki diri dari kesalahan yang telah dilakukannya. Keenam, Sebelum memutuskan untuk menghukum, pendidik hendaknya berupaya menggunakan mediator untuk menesehati atau merubah perilaku peserta didik. Ketujuh, Setelah semua hal diatas dipenuhi, maka seorang pendidik baru dibolehkan menghukum peserta didik dan itupun dengan beberapa catatan: Jangan menghukum ketika marah, Jangan menghukum karena ingin membalaskan dendam atau sakit hati, Hukuman harus sesuai dengan tingkat kesalahan, Hukumlah pesrta didik secara adil, jangan pilih kasih atau berat sebelah, Jangan memberi hukuman yang dapat merendahkan harga diri atau martabat peserta didik. (Salminawati:2011:165).

Penutup

Dunia pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan perubahan zaman dan perkembangan peradaban manusia. Pandangan filosofis tentang manusia mengilhami model pendidikan yang akan diterapkan dalam proses pembelajaran. Pandangan yang holistik mengenai hakikat manusia kemudian memunculkan konsep pendidikan humanistik yang secara mendasar bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang didsari pada nilai kemanusiaan manusia.

Menurut Mulyasa, reward adalah respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan terulang kembalinya tingkah laku tersebut. Ngalim Purwanto juga berpendapat bahwa reward adalah alat untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaan-pekerjaannya mendapat penghargaan. Sedangkan menurut Nugroho, reward adalah ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan yang bertujuan agar seseorang menjadi lebih giat usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja yang telah dicapai.

Sedangkan punishment, menurut Baharuddin & Esa Nur Wahyuni adalah menghadirkan sebuah situasi yang tidak menyenangkan atau situasi yang ingin dihindari untuk menurunkan tingkah laku yang berpengaruh dalam mengubah perilaku seseorang. Selain itu menurut Malik Fadjar punishment adalah alat pendidikan yang mengakibatkan penderitaan bagi siswa yang dihukum yang mengandung motivasi sehingga siswa yang bersangkutan berusaha untuk dapat selalu memenuhi tugas-tugas belajarnya agar terhindar dari hukuman.

Berita Terkait

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal
Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan
Sekda Subang Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kreativitas untuk Dukung Visi – Misi Kabupaten Subang
Menyoal Kegaduhan Politik FPP TNI dalam Komunikasi Politik
Wakil Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Sukses Gelar Musrembang RKPD dan Otonomi Khusus 2026
Wakil Bupati Subang Hadiri Halal Bihalal KORMI Subang, Bahas Restrukturisasi Dan Perkembangan Organisasi
Kritik Tak Harus Selalu Halus
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 05:34 WIB

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Senin, 28 April 2025 - 14:17 WIB

Sekda Subang Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kreativitas untuk Dukung Visi – Misi Kabupaten Subang

Senin, 28 April 2025 - 11:53 WIB

Menyoal Kegaduhan Politik FPP TNI dalam Komunikasi Politik

Jumat, 25 April 2025 - 23:21 WIB

Wakil Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 20:17 WIB

Sukses Gelar Musrembang RKPD dan Otonomi Khusus 2026

Jumat, 25 April 2025 - 09:56 WIB

Wakil Bupati Subang Hadiri Halal Bihalal KORMI Subang, Bahas Restrukturisasi Dan Perkembangan Organisasi

Jumat, 25 April 2025 - 08:49 WIB

Kritik Tak Harus Selalu Halus

Berita Terbaru

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal || SuaraUtama.ID

Artikel

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:34 WIB

Artikel

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:06 WIB