Remaja SMA di Lampung Utara Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja

- Writer

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tersangka RMJ saat berada di Polsek Kota Bumi Kota Polres lampung utara.(20/10/2024)

Foto Tersangka RMJ saat berada di Polsek Kota Bumi Kota Polres lampung utara.(20/10/2024)

SUARAUTAMA,Lampung Utara-Seorang remaja berinisial RMJ (18) yang masih duduk di bangku SMA ditangkap oleh Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/10/2024) setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Pasar Dekon, Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin Zamhari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan adanya peredaran narkoba di lokasi Biliar Cinema Pasar Dekon. “Setelah dilakukan penyelidikan, personel berhasil mengamankan tersangka pada pukul 16.00 WIB bersama barang bukti satu linting ganja yang diletakkan di bawah meja biliar,” jelas Kapolsek, Minggu (20/10/2024).

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Hamami Facial Mega, Kelurahan Kotabumi Udik. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus kertas putih. Selain itu, barang bukti lainnya seperti dua kotak rokok, satu korek api, dan uang tunai Rp19.000 turut diamankan.

BACA JUGA :  Protect Your Money, Secure Your Future

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tambah Iptu Kolin Zamhari.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Remaja SMA di Lampung Utara Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri
Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara
Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa
ADPMH Gelar Seminar Nasional Daring, Bahas Kurikulum dan Kukuhkan Pengurus Pusat
Konflik Ukraina dan Iran : Api Pemicu Perang Dunia III antara Barat dan Timur ?
Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui
Pengurus Komite Wartawan Indonesia (KWIP) DPC Merangin Resmi di Kukuhkan
Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:13 WIB

Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara

Senin, 23 Juni 2025 - 20:51 WIB

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

ADPMH Gelar Seminar Nasional Daring, Bahas Kurikulum dan Kukuhkan Pengurus Pusat

Senin, 23 Juni 2025 - 19:41 WIB

Konflik Ukraina dan Iran : Api Pemicu Perang Dunia III antara Barat dan Timur ?

Senin, 23 Juni 2025 - 17:16 WIB

Pengurus Komite Wartawan Indonesia (KWIP) DPC Merangin Resmi di Kukuhkan

Senin, 23 Juni 2025 - 09:01 WIB

Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 

Senin, 23 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Berita Terbaru

Usai membangun Media besar itu harus dari blogspot itu sendiri

Artikel

Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri

Selasa, 24 Jun 2025 - 01:13 WIB

Dok:HMPS Manajemen UTAMA Jagakarsa

Berita Utama

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Senin, 23 Jun 2025 - 20:51 WIB