Program Pengacara Sosial Firma UBK LAW FIRM Bersama Advokat Zaenal Abidin Bojonegoro 

- Writer

Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Bojonegoro – Firma Hukum UBK LAW FIRM Advokat Zaenal Abidin Jalin Konsolidasi membangun kekuatan, Kesadaran Hukum dan Kesadaran Sosial, dengan Sesepuh Kabupaten Bojonegoro Abah Krat Tumenggung Sudawam, S.H dengan Tagline Bojonegoro Sadar Hukum dengan program “Hotline Bojonegoro Sadar Hukum.”

Tujuan kegiatan tersebut guna mewujudkan masyarakat dan stakeholder membangun Konsolidasi membangun kekuatan dari sektor Sosial, Hukum, Politik dan Agama. Sabtu, 20 Januari 2024.

UBK LAW FIRM Advokat Zaenal Abidin menjelaskan, Melakukan Hotline Siaga dalam responsif yang baik dan humanis serta berkeadilan untuk menuju kesejahteraan, menjalin konsolidasi untuk pendampingan Hukum dengan Firma Hukum UBK LAW FIRM yang berkantor di Kelurahan Kuniran Kecamatan Purwosari.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Program Pengacara Sosial Firma UBK LAW FIRM Bersama Advokat Zaenal Abidin Bojonegoro  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UBK LAW FIRM adalah badan usaha hukum yang berbentuk Firma yang memiliki visi terjadinya langit yang kokoh berkeadilan, menuju masyarakat sadar hukum Indonesia untuk kesejahteraan semua orang,”

Dengan mengedepankan bahwa perlindungan masyarakat baik secara litigasi dan non litigasi diperlukannya sinergitas di sektor keamanan dengan program hotline UBK Law Firm, ” Jelasnya.

“Progam pengacara sosial yang disediakan kepada Stekholder dalam upaya mencari keadilan.”

Lebih lanjut, Advokat Zaenal Abidin menyatakan, pihaknya sebagai Tim UBK LAW FIRM “Berusaha keras dengan stekholder Babinkamtibmas menyelaraskan dan memiliki andil memikirkan keadilan Reforma Hukum Indonesia bagi masyarakat.

Dengan program sinergisitas Hotline Sadar Hukum Bojonegoro ini, diharapkan mampu membantu masyarakat dengan program pengacara sosial, yakni bantuan atau konsultasi ” Dengan program Hotline UBK LAW FIRM,” bebernya.

BACA JUGA :  PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN

Selain itu juga pendampingan litigasi dan non litigasi, ke perlindungan Hukum.

Dengan program pendampingan hukum ini diharapkan, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Bojonegoro dalam Memperjuangkan reforma Hukum.

“Bahwa Negara memiliki Rakyat dan rakyat bisa mendapatkan Hak Hidup dan Hak tinggal di negara dengan damai, Anam dan tentram ,” tuturnya.

Abah Krat Tumenggung Sudawam, S.H, sangat mengapresiasi, dengan adanya Gerakan yang masif dan Progresif, agar Bojonegoro Kuat dan Tangguh selayaknya zaman dulu.

Bahwa Negeri Bojonegoro adalah Negeri yang penuh Historis budaya, di – masa Kejayaan dan Bijaksana dalam filosofis Kerajaan Malowopati.

Yang di pimpin Beliau Raja Angling Dharma, dapat kita ambil nilai – nilai perjuangan yang dapat kita jadikan pembelajaran di masa sekarang dan yang akan datang,” ucapnya.

Dengan adanya UBK LAW FIRM saya sangat mendukung, Terangnya Langit Keadilan, Kesejahteraan, dan kemakmuran Negeri Bojonegoro di masa yang akan datang.

Saya Bangga dengan Generasi Muda yang ada di dalam UBK LAW FIRM, yang memiliki Visi Misi dan Program yang mengedepankan nilai – nilai Agama, sosial dan Keadilan.

“Bergerak secara Progresif dan Aggresif ini, lanjutkan perjuangan tetap Istiqomah, karena kita ini insan yang bagaimana dunia ini mengejar kita untuk kepentingan Dunia dan akhirat bismilah,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi
Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”
Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK
Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 
Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun
Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 
Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:00 WIB

Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:10 WIB

Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:18 WIB

Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:12 WIB

Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:35 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Berita Terbaru

Berita Utama

Bunga : Keindahan dan Makna di Balik Kelopaknya

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:32 WIB

Ilustrasi : Kelulusan wisuda di suatu kampus (Sumber : Freepik)

Artikel

Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia

Rabu, 19 Mar 2025 - 15:21 WIB

Ilustrasi  : Sebuah peralatan produksi film (Sumber : Freepik)

Artikel

Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN

Rabu, 19 Mar 2025 - 10:04 WIB