Pj Bupati Intan Jaya Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia di Kemendagri

- Writer

Minggu, 11 Juni 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, ST, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se Indonesia, duduk bersebelahan dengan para pejabat kepala daerah diantaranya Penjabat Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo Dr. H. Sherman Moridu S.Pd., MM, di Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (9/6)

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, ST, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se Indonesia, duduk bersebelahan dengan para pejabat kepala daerah diantaranya Penjabat Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo Dr. H. Sherman Moridu S.Pd., MM, di Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (9/6)

SUARA UTAMA, IANTAN jaya – Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, mengadakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) seluruh Penjabat (Pj.) kepala daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta , Jumat (9/6) .

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri itu dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Adapun rapat koordinasi ini dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategi nasional di daerah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pj Bupati Intan Jaya Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia di Kemendagri Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) penunjukan Pj. kepala daerah yaitu untuk mengisi ulang. Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024

“Pergantian jabatan ini UU utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, yang di situ menyampaikan bahwa (kepala daerah) yang berakhir masa jabatannya (sebelum tahun 2024) diganti dengan jabatan,” ujar Mendagri.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian berharap penjabat kepala daerah harus menjadi panutan bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Untuk itu menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin yang kuat, pertama memiliki kepercayaan dan kepuasan publik dalam hal ini penjabat kepala daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat, kemudian membangun hubungan yang baik dengan otoritas di atasnya.

“Dan memiliki staf pendukung yang terbaik, mempu mendukung setiap ide, gagas dan kinerja, juga loyal, berkompeten serta integritas,” ucapnya.

BACA JUGA :  Apolos Bagau, S.T diberi Mandat untuk Melanjutkan Pj.Bupati Kabupaten Intan Jaya

Usai pengarahan dari Mendagri, kegiatan langsung diisi dengan diskusi. Narasumber dalam diskusi Ketua KPK RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jendral Kemendagri, Inspektur Jendral Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dirjen Pemerintahan Desa, dan Dirjen Kependudukan Catatan Sipil.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, keberadaan Pj. kepala daerah memiliki peran penting dalam menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah, khususnya pada masa transisi sebelum dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

Dia menyebutkan secara operasional, tugas dan berwenang Pj. kepala daerah yakni memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik, khususnya penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar.

Selain itu mengawal implementasi kebijakan strategi nasional di daerah, membangun kehidupan berdemokrasi, serta mengawal tata kelola keuangan daerah.

Pj. Bupati Apolos Bagau, usai rakor kepada media mengatakan, kegiatan rakor ini sangat penting untuk mengawal kerja pemerintahan di daerah. Apolos menyampaikan akan segera menangkap Arah Menteri Dalam Negeri serta membawa materi dari para narasumber untuk diimplementasikan bersama kepala OPD di Intan Jaya.

“Hal yang disampaikan Menteri dan para narasumber dalam diskusi menjadi mandat bersama seluruh perangkat daerah untuk keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Berita Terkait

Wakil Bupati Subang Hadiri Halal Bihalal KORMI Subang, Bahas Restrukturisasi Dan Perkembangan Organisasi
Kritik Tak Harus Selalu Halus
Bupati Probolinggo Kabulkan Keinginan Kepala Desa Bulang Saat Peresmian Unit pengolahan Limbah Plastik. 
LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan
Sejumlah Warga Desa Muara Belengo Keluhkan Bau Menyengat dari Peternakan Ayam Milik Tiyo 
Bupati Subang Mengajak Kepala Desa Terlibat dalam Sejarah Pembangunan Infrastruktur Merata Di Subang
Bupati Subang : Pondok Pesantren Memiliki Peran Besar dalam Pembangunan Kabupaten Subang
Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:56 WIB

Wakil Bupati Subang Hadiri Halal Bihalal KORMI Subang, Bahas Restrukturisasi Dan Perkembangan Organisasi

Jumat, 25 April 2025 - 08:49 WIB

Kritik Tak Harus Selalu Halus

Jumat, 25 April 2025 - 08:49 WIB

Bupati Probolinggo Kabulkan Keinginan Kepala Desa Bulang Saat Peresmian Unit pengolahan Limbah Plastik. 

Jumat, 25 April 2025 - 08:27 WIB

LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Kamis, 24 April 2025 - 23:16 WIB

Bupati Subang Mengajak Kepala Desa Terlibat dalam Sejarah Pembangunan Infrastruktur Merata Di Subang

Kamis, 24 April 2025 - 22:49 WIB

Bupati Subang : Pondok Pesantren Memiliki Peran Besar dalam Pembangunan Kabupaten Subang

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025 - 18:38 WIB

Proyek Pengecoran Jalan Desa Sukamulya, Tanpa Papan Kegiatan

Berita Terbaru

Nafian Faiz. Dok Pribadi. (suarautama.id)

Opini

Kritik Tak Harus Selalu Halus

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:49 WIB