PETI Milik Ketua RT ‘Ramli’ di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin

- Writer

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kabupaten Merangin masih merajalela. Seperti di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Dompeng lanting yang diduga milik warga setempat bernama Ramli, (26/1/2025) terlihat bebas beroperasi.

Meski sudah sering ditertibkan, bahkan belum lama ini Kepolisian dari Satreskrim Polres Merangin mengamankan 8 pelaku PETI dan 1 unit alat berat Excavator namun aktivitas PETI tersebut masih tetap ada. Bahkan dengan sengaja terang-terangan beraktivitas tanpa rasa takut.

Dari pantauan media ini dilapangan pada (26/1/25) ada beberapa unit dompeng yang sudah memporak porandakan tepatnya di sungai medelang, Dusun Proyek, Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas yang diduga telah beraktivitas lama.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PETI Milik Ketua RT 'Ramli' di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat dengan santainya para pelaku melakukan pekerjaan yang merusak lingkungan serta juga berbahaya bagi keselamatan pekerja itu sendiri.

BACA JUGA :  FAKTA BARU! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Tanda Tangan Surat Perjanjian

Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas peti di lokasi tersebut milik oknum Ketua RT setempat bernama Ramli, Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali.

“PETI di Dusun Proyek ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi,” ucap sumber.

Lanjut sumber mengatakan dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk tidak bosan bosan menertibkan aktivitas PETI yang diduga ilegal tersebut. Selain sangat merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan pekerja dan masyarakat.

“Semoga aparat penegak hukum tidak pernah bosan untuk menertibkan aktivitas peti yang diduga ilegal tersebut,” harapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Diduga Oknum DPRD Kampar Terseret Skandal Asmara Dan Aborsi, Marwah DPRD Kampar Menjadi Taruhannya.
Berusaha Melarikan Diri Kembali, Dua Tahanan Polres Kampar Ditembak.
Unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil tangkap dua DPO otak perampokan Di keban satu
Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat
PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan
DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR
Berita ini 490 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:41 WIB

Diduga Oknum DPRD Kampar Terseret Skandal Asmara Dan Aborsi, Marwah DPRD Kampar Menjadi Taruhannya.

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:44 WIB

Berusaha Melarikan Diri Kembali, Dua Tahanan Polres Kampar Ditembak.

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil tangkap dua DPO otak perampokan Di keban satu

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:40 WIB

Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:02 WIB

Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB

PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

Berita Terbaru

Ilustrasi: Kecil-Dibesarkan (SUARAUTAMA.ID)

Internasional

Membesarkan Musuh, Melegalkan Serangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:01 WIB