Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD

- Writer

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pessel SUARA UTAMA- Ketangguhan Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) dalam menjaga kestabilan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah patut diapresiasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karena di tengah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), banyak Pemda lain yang keteteran.

 

“Meskipun banyak daerah yang mengalami kendala dalam pembayaran TPP akibat perubahan signifikan dalam transfer ke daerah, namun Pesisir Selatan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah yang baru,” ungkap Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

 

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2023, indeks TPP di Pesisir Selatan mengalami penurunan, namun pembayaran tetap dilakukan sesuai dengan perencanaan.

 

“Keputusan untuk menurunkan indeks TPP pada tahun 2023 merupakan pilihan yang sulit namun realistis,” jelasnya.

 

Kendati demikian, kata Rusma, hal itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pembayaran TPP secara penuh selama 14 bulan, dibandingkan dengan risiko hanya mampu membayar selama 10 bulan jika indeks dipertahankan.

BACA JUGA :  Kehilangan dalam Perspektif Logika: Ketika Rasa Bertemu Nalar

 

“Berkat pengelolaan keuangan daerah yang prudent, Pemkab Pesisir Selatan berhasil meningkatkan kembali indeks TPP, dan hasilnya tahun ini pembayaran TPP telah berjalan lancar selama 9 bulan,” jelasnya.

 

Kedepan lanjutnya, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah masih akan terus berlanjut. Sebab batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% yang akan berlaku pada tahun 2027 mengharuskan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis, seperti meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan penyesuaian terhadap besaran TPP.

 

Dalam kesempatan wawancara ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kondisi keuangan daerah yang semakin kompleks pasca berlakunya UU HKPD.

 

“Janji-janji untuk menaikkan TPP perlu dikaji ulang secara cermat, mengingat keterbatasan fiskal yang dihadapi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Penulis : Beng Siswanto

Berita Terkait

IWPI Dorong Revisi Aturan PPN Ekspor Tambang, Soroti Beban Restitusi
Ketua Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Resmi Dipilih pada Musdalub
Seminar Legislatif Nasional: Revisi RUU KUHAP, Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan
Perda Baru: Usaha Omzet Rp15 Juta Per Bulan di Malang Akan Kena Pajak 10%
Ketika Iran Menjadi Suara Dunia: Perspektif Larijani tentang Ilmu dan Mustadh’afin
Ketua TP PKK kabupaten Dogiyai telah gelar rapat gladi resik dan pembagian atribut 
Universitas Trisakti dan IKADOKANSI Gelar Seminar Nasional: Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Sinergi Pemerintah dan Ekosistem Ekonomi
Kebijakan Walkot Surabaya Soal Parkir Didukung Pakar Hukum dan Pajak
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:16 WIB

IWPI Dorong Revisi Aturan PPN Ekspor Tambang, Soroti Beban Restitusi

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:01 WIB

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Resmi Dipilih pada Musdalub

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:44 WIB

Seminar Legislatif Nasional: Revisi RUU KUHAP, Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:38 WIB

Perda Baru: Usaha Omzet Rp15 Juta Per Bulan di Malang Akan Kena Pajak 10%

Senin, 16 Juni 2025 - 16:50 WIB

Ketua TP PKK kabupaten Dogiyai telah gelar rapat gladi resik dan pembagian atribut 

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:39 WIB

Universitas Trisakti dan IKADOKANSI Gelar Seminar Nasional: Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Sinergi Pemerintah dan Ekosistem Ekonomi

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:54 WIB

Kebijakan Walkot Surabaya Soal Parkir Didukung Pakar Hukum dan Pajak

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:47 WIB

Satu Dunia, Satu Tujuan: Harmoni Global Demi Masa Depan Bersama

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Resmi Dipilih pada Musdalub

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:01 WIB