SUARA UTAMA, Pandeglang — 06 Januari 2025. Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, Ilman Faturohman, bersama Formateur Ketua DPK KNPI Pagelaran, R. Bilian Halli, secara tegas mengecam buruknya tata kelola lingkungan yang dilakukan PLTU 2 Labuan. Salah satu isu utama yang disorot adalah pemanfaatan zona hijau yang beralih fungsi menjadi area parkir truk besar.
“Zona hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya menjadi benteng ekologis yang menjaga keseimbangan ekosistem dan mereduksi dampak industri, termasuk polusi udara dan kebisingan. Ironisnya, PLTU 2 Labuan justru merusak fungsi ekologis ini dengan menjadikannya area parkir truk, termasuk truk pengangkut biomassa untuk kebutuhan pembakaran,” ungkap Ilman Faturohman.
R. Bilian Halli menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai fungsi ekologis tetapi juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola lingkungan industri di Banten. “Zona hijau bukan sekadar hamparan lahan kosong, tetapi instrumen ekologis yang memiliki signifikansi tinggi dalam mitigasi dampak lingkungan. Alih fungsi ini jelas menunjukkan adanya kelalaian etis dalam pengelolaan kawasan industri yang justru merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, keduanya menyatakan bahwa persoalan ini akan dilaporkan kepada Kementerian BUMN serta Komisi VI DPR RI. Evaluasi mendalam terhadap kebijakan operasional PLTU 2 Labuan menjadi urgensi yang tak dapat ditunda.
“Kami mendesak pihak terkait untuk segera melakukan audit lingkungan yang menyeluruh. PLTU 2 Labuan harus menyadari bahwa investasi tidak boleh berjalan di atas reruntuhan ekologi dan hak hidup masyarakat,” tutup Ilman.
Melalui pernyataan ini, mereka berharap adanya langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola lingkungan di PLTU 2 Labuan, demi mewujudkan keseimbangan antara pembangunan industri dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Penulis : Idgunadi Turtusi
Editor : Idgunadi Turtusi
Sumber Berita : PLTU 2 Labuan