Lubuk Buaya Pasaman Barat Buka Kembali, Ajak Pecinta Mancing 

- Writer

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pasaman Barat – Pada Jumat 14 Februari 2025, Kabar gembira bagi para pecinta mancing di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ikan Larangan di Lubuk Buaya, Jorong Pigogah Patibubur, akan dibuka pada Minggu, 16 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

Lubuk Buaya Pasaman Barat Buka Kembali, Ajak Pecinta Mancing 
Lubuk Buaya Pasaman Barat Buka Kembali, Ajak Pecinta Mancing

Beberapa aturan yang perlu diperhatikan:

  1. Tidak boleh memancing sebelum waktu yang ditentukan.
  2. Karcis hanya berlaku untuk satu pancing/joran.
  3. Pukul 18.00 WIB acara tutup, jika masih ada yang memancing akan dikenakan denda Rp 500.000,-.
BACA JUGA :  Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo

Acara ini telah disetujui oleh Ketua Kelompok Ikan Larangan, Suharto, bersama pengurus setempat, termasuk Kepala Jorong Zainarlis dan Ketua Pemuda Biamin.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Lubuk Buaya Pasaman Barat Buka Kembali, Ajak Pecinta Mancing  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Eliyus Giawa

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025
Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo
Meningkatkan Literasi Pajak Lewat Pelatihan CFTAX di AR Learning Center 
Momen Ramadhan, BUMDes ‘Harjo Sejahtera’ Desa Sido Harjo Bagikan Sembako ke Masyarakat 
PDM dan PDA Tulang Bawang, Lampung Audiensi dengan Bupati, Bahas Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Seberapa Besar Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Indonesia ?
Oknum Petugas Pelabuhan Diamankan Polres Nias, PT. Pelindo Gunungsitoli Pura-pura Tak Tahu
Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:00 WIB

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:42 WIB

Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:56 WIB

Meningkatkan Literasi Pajak Lewat Pelatihan CFTAX di AR Learning Center 

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:21 WIB

Momen Ramadhan, BUMDes ‘Harjo Sejahtera’ Desa Sido Harjo Bagikan Sembako ke Masyarakat 

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:37 WIB

PDM dan PDA Tulang Bawang, Lampung Audiensi dengan Bupati, Bahas Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:06 WIB

Seberapa Besar Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Indonesia ?

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:30 WIB

Oknum Petugas Pelabuhan Diamankan Polres Nias, PT. Pelindo Gunungsitoli Pura-pura Tak Tahu

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal

Berita Terbaru

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

Berita Utama

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:00 WIB