Kepsek SMKN 2 Merangin Sebut Kucuran Dana BOS Sebesar Rp 1.690 Ribu Permurid Masih Tidak Terkaper

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Keluhan tentang besarnya iuran Komite sekolah memang sering terjadi. Komite sekolah memang boleh melakukan penggalangan dana, tetapi harus berdasarkan pada perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Penggalangan dana oleh komite sekolah haruslah berbentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan. Sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika komite sekolah melakukan pungutan, maka itu melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pungutan pendidikan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepsek SMKN 2 Merangin Sebut Kucuran Dana BOS Sebesar Rp 1.690 Ribu Permurid Masih Tidak Terkaper Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terjadi di SMKN 2 Merangin yang berada di Jalan Lintas Sumatera KM 11, RT 5 RW 0, Dusun Mentawak, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, sekolah tersebut mendapat kucuran dana BOS lebih besar dari SMA, jika SMA mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1.590.000,- Permurid dalam setahun, maka untuk SMK mendapatkan Rp. 1.690,000,- Permurid.Artinya untuk kucuran dana BOS di SMK lebih tinggi Rp.100.000 dari SMA .

Dijumpai oleh media ini Kepala SMKN 2 Merangin Hajrul Aswadi, S.Kom,membenarkan jika dana BOS yang di terima di sekolahnya lebih besar dari SMA, namun menurutnya hal tersebut tidak berpengaruh dengan kebutuhan yang ada, karena dengan kelebihan dana Rp.100 ribu tersebut tidak bisa di gunakan untuk keperluan di luar Juknis dan Juklak dana BOS.

BACA JUGA :  Sekolah Tidak Terurus, Diduga Kepsek SDN 96 Sumber Agung ll M. Ajib Tilap Dana BOS

“Ya benar untuk SMK mendapatkan dana BOS lebih besar Rp 100 ribu dari SMA, sekitar Rp.1,690 ribu, namun walaupun demikian kami tetap tidak bisa berbuat banyak, karena dengan kelebihan uang Rp 100 ribu tersebut penggunaannya harus sesuai dengan Juknis dan Juklak BOS, di situlah kami tidak bisa berbuat banyak sehingga masih memungut iuran Komite sebesar Rp 60, 70,80, ribu Permurid,” demikian kata Hajrul.

Terpisah terkait dengan hal tersebut salah satu pengurus Komite di SMKN 2 Merangin yang enggan di tulis namanya mengatakan jika selama ini pihak sekolah dianggap kurang transparan terkait dengan pengelolaan dana Komite Sekolah.

“Saya menganggap pihak sekolah kurang transparan dalam pengelolaan dana Komite, seolah olah kami komite ini hanya formalitas saja, ada bangunan baru pun kami ndak tau itu bangunan dari mana, dan rapat komite paling 6 bulan sekali, pihak sekolah cuma menyampaikan keuangan secara lisan saja, dan kalau kepala sekolah itu mengatakan iuran Komite Rp 60 ribu Permurid itu tidak benar, yang benar adalah Rp.80,90,100,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Alumni Prodi Manajemen FEB UNIKU Harumkan Nama Almamater di Toyo University Jepang
Universitas Malikussaleh Raih Akreditasi Unggul untuk Magister Teknik Energi Terbarukan
SUARA UTAMA Siap Konsisten Jaga Profesionalisme Pers, Pisahkan Peran Jurnalis dari Aktivitas LSM
Dari Kuningan ke Panggung Dunia: Mahasiswa UNIKU Raih Most Inspirational Leader di Malaysia
Tekankan Pentingnya Sinergi dalam upaya Pemberantasan Narkoba, Wakil Bupati Subang Terima Audiensi PANI
Pahami, mana yang cocok untukmu? Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, atau Politeknik
Sebanyak 73 Murid SMAN 3 Merangin Lulus SNMPTN dan SPANPTEKIN Tahun 2025
Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)
Berita ini 424 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:11 WIB

Alumni Prodi Manajemen FEB UNIKU Harumkan Nama Almamater di Toyo University Jepang

Senin, 21 April 2025 - 17:45 WIB

Universitas Malikussaleh Raih Akreditasi Unggul untuk Magister Teknik Energi Terbarukan

Minggu, 20 April 2025 - 19:50 WIB

SUARA UTAMA Siap Konsisten Jaga Profesionalisme Pers, Pisahkan Peran Jurnalis dari Aktivitas LSM

Jumat, 18 April 2025 - 21:02 WIB

Dari Kuningan ke Panggung Dunia: Mahasiswa UNIKU Raih Most Inspirational Leader di Malaysia

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Tekankan Pentingnya Sinergi dalam upaya Pemberantasan Narkoba, Wakil Bupati Subang Terima Audiensi PANI

Rabu, 16 April 2025 - 12:37 WIB

Pahami, mana yang cocok untukmu? Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, atau Politeknik

Rabu, 9 April 2025 - 20:58 WIB

Sebanyak 73 Murid SMAN 3 Merangin Lulus SNMPTN dan SPANPTEKIN Tahun 2025

Senin, 31 Maret 2025 - 12:07 WIB

Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)

Berita Terbaru

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal || SuaraUtama.ID

Artikel

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:34 WIB

Artikel

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:06 WIB