Kasus Peyekapan Dan Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda Di Lampung Utara

- Writer

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Seorang Pemuda ,baru baru ini telah mengalami peyiksaan dan peyekapan yang di lakukan oleh beberapa tersangka pelaku terhadap korban”Fajar maulana (22 tahun) telah mengalami peyekapan dan peyiksaan di sebuah rumah kosong milik salah satu tersangka pelaku yang berada di belakang rumah sakit Ryacudu kota bumi Kabupaten Lampung Utara

Menurut Keterangan dan pengakuan Fajar sebagai korban saat menceritakan kronologis kejadian yang di alaminya terhadap awak media yang di temani pihak keluarga”korban menceritakan saat kejadian berada dalam peyekapan oleh para pelaku korban sempat mengalami peyiksaan berat menurutnya di pukul menggunakan bambu di sunut pakai api rokok sambil di potong rambutnya

“Saya juga dipaksa suruh mengakui memiliki Narkoba sambil di rekam di vidio kan oleh para pelaku

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kasus Peyekapan Dan Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda Di Lampung Utara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi “saya saat itu dalam keadaan tangan di borgol dan di ancam dengan senjata tajam serta di kurung dalam kurungan besi,”Saya  di paksa  meminum sebotol kecap dan di paksa memakan plastik,tisu,serta korban di paksa meminum air bekas hisapan sabu dan rendaman tembakau Gorila(Narkoba) “Terangnya

“Fajar Maulana (22 tahun) korban peyekapan yang telah mengalami peyiksaan oleh para pelaku merupakan Warga Jalan Kapten Mustopa Gg Kurnia 1(satu) Rt.01/Rw.04 Kelurahan Tanjung harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara mengalami peyekapan oleh para pelaku sejak selasa (13/8/2024) pukul satu malam peyekapan selama 5 jam tersebut membuat diri korban alami luka-luka di tubuhnya

BACA JUGA :  Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ ke-20 Tingkat Provinsi Banten

Saat ini korban sedang berada di rumah nya belum mendapatkan perawatan medis lantaran tak memiliki biaya untuk saat ini sedang di rawat oleh keluarga dalam keadaan terbaring lemas dan trauma akibat pristiwa peyekapan dan peyiksaan yang telah di alaminya beruntung korban dapat berhasil meloloskan diri Rabo (14/8/2024) dari peyekapan para pelaku

Sementara terduga Pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut berinisial KD,DA,AB merupakan warga satu kelurahan dengan korban namun berbeda lingkungan tersebut sudah di amankan pihak kepolisian Rabo (14/8/2024) dan berikut barang bukti kendaraan sepeda motor milik korban yang saat ini berada di ruangan peyidik “Polsek  Kota Bumi 

Adi Rasyid selaku tokoh pemuda ketua organisasi Kemasyarakatan (Ormas GMBK) mendesak kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum agar dapat menangani masalah kasus ini secara propesional serta dapat mengungkap kejadian yang di alami korban tersebut

“Pelaku menggunakan borgol ini juga harus di ungkap”milik siapa borgol itu,ini adalah murni Kriminal bukan kenakalan remaja karna ini sudah ada kaitannya dengan narkotika jadi harus di ungkap keseluruhan”Tegasnya

Penulis : Ahmat Kosasih

Berita Terkait

Pernyataan Misbakhun Soal Bayi Wajib Pajak, Eko Wahyu Alumni PKPA UPA Peradi Nusantara Beri Tanggapan Tegas
VAT Refund Jadi Strategi Pajak Pro-Wisatawan: Pandangan Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono
Ipmado joglo gelar Diskusi” Malas berorganisasi tantangan dan dampaknya bagi generasi muda
IWPI Serukan Pembentukan BPN sebagai Kebutuhan Mendesak Reformasi Fiskal
Aleksander Gobai; Terpilih menjadi Ketua Makrab Ipmanapandode Joglo tahun 2025
Pajak Tinggi vs. Kualitas Layanan: Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono Beri Catatan Kritis pada Sistem Perpajakan Indonesia
DJP Terbitkan PER-6/PJ/2025, Yulianto Kiswocahyono Nilai Restitusi Kini Lebih Efisien
Di Tangan BK, Harapan Masyarakat Tuntaskan Skandal Asusila Oknum DPRD Kampar.
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29 WIB

Pernyataan Misbakhun Soal Bayi Wajib Pajak, Eko Wahyu Alumni PKPA UPA Peradi Nusantara Beri Tanggapan Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:30 WIB

VAT Refund Jadi Strategi Pajak Pro-Wisatawan: Pandangan Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:39 WIB

Ipmado joglo gelar Diskusi” Malas berorganisasi tantangan dan dampaknya bagi generasi muda

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:58 WIB

IWPI Serukan Pembentukan BPN sebagai Kebutuhan Mendesak Reformasi Fiskal

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:22 WIB

Aleksander Gobai; Terpilih menjadi Ketua Makrab Ipmanapandode Joglo tahun 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:28 WIB

Pajak Tinggi vs. Kualitas Layanan: Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono Beri Catatan Kritis pada Sistem Perpajakan Indonesia

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:16 WIB

DJP Terbitkan PER-6/PJ/2025, Yulianto Kiswocahyono Nilai Restitusi Kini Lebih Efisien

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:45 WIB

Di Tangan BK, Harapan Masyarakat Tuntaskan Skandal Asusila Oknum DPRD Kampar.

Berita Terbaru

Internasional

Global March to Gaza: Ketika Nurani Dunia Bersatu untuk Palestina

Kamis, 12 Jun 2025 - 15:38 WIB