Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat

- Writer

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai- Tokoh pemudah Papua Tengah Musa Boma dengan tegas menyatakan bahwa hutan Papua Bukan hutan milik Negara, akan tetapi, hutan Milik masayarakat Adat Papua dimana masyarakat mencari nafkah sehari- hari.

Hal ini ditegaskan oleh tokoh mudah masyarakat Papua Tengah dalan realese beritanya yang dikirim ke media Suarautama.Id melalui WhatsApp pribadinya, pada kamis 10/10/2024 siang.

Menurutnya, ada tiga struktur yang tidak bisa rubah oleh siapa pun yakni Agama, Adat dan Pemerintah.Dalam penjelasannya Agama, Adat dan pemerintah itu, yang lebih dahulu ada adalah Agama setelah itu Adat dan terakhir adalah lahirnya sebuah Negara.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20241010 080518 Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara UtamaAktifitas perusahaan yang diduga ilegal dilingkungan hutan adat Papua Tengah.

Musa Boma menambahkan, sebelum Negara ada, keberadaan Adat sudah hadir secara hakiki ditengah masyarakat sejak dahulu kala, dimana adat itu juga melindungi masyarakat itu sendiri maupun wilayah atau hutan yang diklaim sebagai ruang lingkup adat itu sendiri.

“Saya bisa menjamin dengan fakta yang ada, bahwa disetiap suku di Indonesia ini ada wilayah hutannya, dimana masyarakat setempat bisa menggantungkan hidupnya dihutan tersebut, seperti mencari binatang buruan, mencari kayu untuk rumah maupun bentuk makanan berupa sayur sayuran untuk kebutuhan masyarakat itu sendiri”. Jelasnya.

Sebagai Tokoh pemuda Papua Tengah, Musa menyampaikan kepada Negara supaya jangan klaim hutan adat itu menjadi hutan negara dengan dalil hukum berdasarkan Undang Undang pasal 33 dengan esensinya kata “bumi”, dan air dikuasai oleh negara. Jika pun hal itu ada perlu diingat bahwa semua potensi alam itu, pada prinsipnya “untuk kemakmuran rakyat” dan bukan sekelompok orang tertentu

Sementara pada fakta lapangan, menurut Musa, Tanah adat di Papua Tengah di ambil alih oleh pihak perusahaan, baik perusahaan berskala Nasional dan Internasional seperti Perusahaan PT. Freeport dan perusahaan kelapa sawit dan tanpa memperdulikan kemakmuran rakyat sesuai dengan pasal 33 yang dimaksud oleh pemerintah.
“Dalam pasal 33 di atas, jelas disebut kemakmuran rakyat, akan tetapi pada faktanya malah rakyat setempat dibiarkan menderita dan sengsara dan tidak rekrut sebagai karyawan diperusahaan perusahaan yang ada, jika disebut tidak memiliki skill, kenapa tidak dididik dan dibuatkan BLK ?”, sesal Musa

BACA JUGA :  Penataan PKL di Alun-Alun Lumajang Kian Rumit, Guntur Nugroho Siap Usulkan Solusi kepada Bupati Lumajang

Musa Boma Tokoh Pemuda Papua Tengah dan menyandang Ketua Tim peduli Alam dan Manusia, merasa prihatin dan iba melihat keadaan hutan adat yang sudah dicabik cabik oleh oknum tak bertanggung jawab serta keadaan masyarakat setempat yang terancam mencari nafkah sehari hari.

“Saya ingatkan kepada perusahaan perusahaan yang ada, yaitu Perusahaan kayu, Perusahaan kelapa Sawit, dan perusahaan Tambang Emas jangan kasih hancur tanah Adat Papua Tenah dengan mengatasnamakan Negara Kesatuan Republik Indonesia terlebih khusus dataran Pantai selatan Kabupaten Dogiyai Distrik Sukikai Selatan, karena bisa menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan makhluk hidup yang lebih parah”. Tegas Musa

Musa berpendapat, masyarakat Adat Papua Tengah bisa hidup tanpa perusahaan kayu dan perusahaan ilegal emas seperti hadirnya Perusahaan PT Zommalion Heavin Industri di Wakiya kali Ibou. Kemudian bahwa segala suku Bangsa dan makhluk hidup lainnya berhak menerima dan mendapatkan oksigen Alami yang segar dari hamparan hutan Adat Papua, hutan Kalimantan dan hutan adat lainnya yang ada di Indonesia.

Hutan adalah paru paru dunia, jika dikorbankan atas nama Negara dan atau demi negara, niscaya bahwa inilah cikal bakal negara itu akan hancur dan akan dikuasai oleh negara negara lain. Sejatinya negara harus hadir ditengah kegelisahan rakyat nya yang menderita.

Sumber: Musa Boma.

Berita Terkait

Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 
Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis
Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu
Media SUARA UTAMA Serukan Solidaritas untuk Palestina
Trumpisme dan Politik Global: Ketidakkonsistenan yang Disengaja?
Aksi Bela Palestina di Subang Dimeriahkan Konser Amal Wali Band
Sri Mulyani Tanggapi Usulan Flat Tax Laffer
Menjaga Jati Diri Bangsa: Paradigma Kebangsaan dari Perspektif Warga yang Bertanggung Jawab
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 09:01 WIB

Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 

Senin, 23 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:59 WIB

Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:49 WIB

Media SUARA UTAMA Serukan Solidaritas untuk Palestina

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:36 WIB

Trumpisme dan Politik Global: Ketidakkonsistenan yang Disengaja?

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sri Mulyani Tanggapi Usulan Flat Tax Laffer

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:16 WIB

Menjaga Jati Diri Bangsa: Paradigma Kebangsaan dari Perspektif Warga yang Bertanggung Jawab

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:52 WIB

Rangka HUT Bhayangkara Ke – 79 Tahun 2025, Polres Kampar Mengadakan Pelayanan SKCK Gratis.

Berita Terbaru

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama tegaskan Marwah Jurnalis adalah Mengabarkan Kebenaran dan Menolak Suap (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Artikel

Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Senin, 23 Jun 2025 - 08:52 WIB

FOTO : Gunakan Akun FB Palsu, Feri Irawan Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Penipuan Investasi Minyak (Apri/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:59 WIB

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama Nyatakan Dukungan terhadap Palestina: Serukan Solidaritas dan Keadilan (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Media SUARA UTAMA Serukan Solidaritas untuk Palestina

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:49 WIB