Gandeng Kuasa Hukum Dede Riskadinata SH, Irwan Siap Lawan Plt Kasat Pol PP Sayuti 

- Writer

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Sebagai salah satu lembaga penegak hukum Satpol PP Merangin bisa menjadi tidak adil karena dianggap memperlakukan warga negara berbeda di depan hukum.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tepatnya di area tikungan Bukit Tiung kota Bangko, dimana baru-baru ini terjadi konflik antara Satpol PP Merangin dengan pihak pemilik tanah di lokasi tersebut bernama Irwan Firdaus.

Sebelumnya Plt.Kasat Pol PP Merangin Muhammad Sayuti melarang warga mendirikan kios di seputaran turap Bukit Tiung kota Bangko dengan berbagai pertimbangan, bahkan sempat memerintahkan membongkar kios yang baru saja berdiri di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Gandeng Kuasa Hukum Dede Riskadinata SH, Irwan Siap Lawan Plt Kasat Pol PP Sayuti  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Sayuti memerintahkan anggotanya untuk stanby berjaga-jaga di area tersebut dari pagi hingga petang dan memasang plang larangan mendirikan bangunan lengkap dengan sanksi pidananya.

Akibat hal tersebut Irwan Firdaus selaku pemilik tanah yang bersertifikat di lokasi tersebut dibuat geram oleh kebijakan Kasat Pol PP Merangin Sayuti, pasalnya dia akan mendirikan bangunan kios bukan di atas cor bahu jalan yang baru di bangun oleh pemerintah pusat tersebut, melainkan di pojok turap yang tak lain adalah tanah milik pribadi.

“Ya aneh saja saya, mau buat kios di atas tanah sendiri kok dilarang, itu yang bangun di lokasi Daerah Milik Jalan (DMJ) sepanjang tikungan Bukit Tiung sampai ke jembatan pasar bawah di biarkan saja, kan sangat tidak adil bang,” demikian kata Irwan. (25/1/25).

BACA JUGA :  Ekspor Perdana Tahun 2023, PIM Kembali Distribusikan Pupuk Urea Komersil 8.000 Ton ke Filipina

Sementara itu Dede Riskadinata SH selaku Kuasa Hukum dari Irwan Firdaus ketika di bincangi oleh media ini pada Sabtu (25/1/25) mengatakan jika apa yang di lakukan oleh Kasat Pol PP Merangin tersebut sangat berlebihan, dan dirinya siap akan memberikan pembelaan terhadap kliennya.

”Ya terhitung hari ini saya di tunjuk sebagai sebagai Kuasa Hukum dari bang Irwan Firdaus untuk perkara yang di Bukit Tiung tersebut, saya dengar kemarin dari Kasat Pol PP Merangin melarang bang Irwan untuk tidak mendirikan bangunan kios di lokasi tersebut, sementara tanah yang berbatas dengan turap tersebut adalah tanah milik pribadi klien saya dan ada sertifikatnya, ya kalau memang dilarang kami minta surat resmi dari pihak Pol PP yang di tujukan ke klien saya, dan surat tersebut nantinya yang akan menjadi bahan pertimbangan kami , dan kedepan apabila terjadi pengrusakan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut tentunya kami juga tidak akan tinggal diam dan akan membuat laporan polisi kepada pihak yang telah melakukan perusakan tersebut,” demikian kata Dede Riskadinata SH yang juga sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Prioritas Keadilan (LBH PK).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Wakil Bupati Subang Mendorong Klinik menjadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan
Diduga Oknum DPRD Kampar Terseret Skandal Asmara Dan Aborsi, Marwah DPRD Kampar Menjadi Taruhannya.
Berusaha Melarikan Diri Kembali, Dua Tahanan Polres Kampar Ditembak.
DIKPORA Dogiyai Gelar Sosialisasi ADEM dan ADIK
Dari Duka Jadi Aksi: Anies Baswedan Luncurkan Jembatan Harapan di Pandeglang Lewat Gerakan Aksi Bersama
Gawi Nyambai Bujenong Jakhu Makhga Prosesi Penobatan Tokoh Adat Lampung Keratuan Darah Putih
Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang
Suasana Duka Warnai Pemakaman Korban Kecelakaan
Berita ini 580 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:10 WIB

Wakil Bupati Subang Mendorong Klinik menjadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:41 WIB

Diduga Oknum DPRD Kampar Terseret Skandal Asmara Dan Aborsi, Marwah DPRD Kampar Menjadi Taruhannya.

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:39 WIB

DIKPORA Dogiyai Gelar Sosialisasi ADEM dan ADIK

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:58 WIB

Dari Duka Jadi Aksi: Anies Baswedan Luncurkan Jembatan Harapan di Pandeglang Lewat Gerakan Aksi Bersama

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:10 WIB

Gawi Nyambai Bujenong Jakhu Makhga Prosesi Penobatan Tokoh Adat Lampung Keratuan Darah Putih

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:40 WIB

Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:37 WIB

Suasana Duka Warnai Pemakaman Korban Kecelakaan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WIB

Excavator Untuk PETI Milik Gepeng Porak Porandakan Lahan di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda 

Berita Terbaru

Ilustrasi: Kecil-Dibesarkan (SUARAUTAMA.ID)

Internasional

Membesarkan Musuh, Melegalkan Serangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:01 WIB