DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT

- Writer

Senin, 3 Februari 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Lumajang  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang secara tegas mengecam pernyataan kontroversial yang dilontarkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd. Pernyataan tersebut menyebut adanya LSM dan wartawan “bodrex” yang dianggap meresahkan mengganggu para kepala desa, tanpa menyebutkan oknum secara jelas.

Foto : Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang
Foto : Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, H.AHMAD BASHORI, menyatakan bahwa ucapan Menteri Yandri sangat tidak bijak dan berpotensi mencoreng nama baik para aktivis LSM serta insan pers yang bekerja secara profesional.

“Pernyataan tersebut sangat meresahkan dan menciptakan stigma buruk terhadap LSM dan wartawan. Kami meminta Menteri Desa untuk segera memberikan klarifikasi dan menyebutkan secara tegas siapa oknum yang dimaksud, agar tidak merusak citra LSM dan pers secara umum,” tegas H. AHMAD BASHORI, Sabtu (1/2/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang menyampaikan harapannya agar para kepala desa di Kabupaten Lumajang dapat bekerja dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana masyarakat.

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, H. AHMAD BASHORI, menegaskan juga bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap para kepala desa di Kabupaten Lumajang dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Transparansi dalam penggunaan dana desa sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar H.AHMAD BASHORI pernyataannya, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA :  Hiruk Pikuk Ardhi Risti dalam Bisnis Konveksi Karunia Bumi Abadi Yogyakarta

 

Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang
Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan bahwa upaya pembungkaman terhadap LSM dan wartawan yang berfungsi sebagai kontrol sosial hanya akan membuka jalan bagi para koruptor desa untuk beraksi tanpa hambatan.

“Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi bagi setiap penyimpangan dana desa. Jangan ada konspirasi jahat yang melindungi pelaku korupsi, sementara LSM dan wartawan justru dilecehkan dan dihambat dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Dendik Zeldianto.

Dendik Zeldianto menambahkan bahwa kepala desa yang bersih seharusnya tidak merasa terganggu dengan keberadaan LSM dan Wartawan yang berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berharap pemerintah tidak membuat pernyataan yang justru memicu ketegangan dengan LSM dan Wartawan. Peran kami adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” ujar Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto.

Dendik Zeldianto menambahkan bahwa LSM LIRA siap menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah desa untuk mendorong praktik pengelolaan yang bersih dan profesional.

“Kami tidak hanya melakukan kritik, tetapi juga siap memberikan pendampingan dan masukan yang positif demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

“Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat akan mendorong tata kelola desa yang lebih sehat dan berintegritas,” jelasnya.

DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan dana desa dengan pendekatan yang konstruktif dan profesional demi terciptanya desa yang maju dan sejahtera.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bangunan Gapura Batas Desa Sologudik Wetan, Kepala UPT DPUPR Sebut tidak Ada Ijin. 
Wakil Bupati Subang Mendorong Klinik menjadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan
Membesarkan Musuh, Melegalkan Serangan
Direktur LBH LIRA Pimpin Audensi Dengan Polres Mojokerto Dalam Penegakan Hukum
Diduga Oknum DPRD Kampar Terseret Skandal Asmara Dan Aborsi, Marwah DPRD Kampar Menjadi Taruhannya.
Berusaha Melarikan Diri Kembali, Dua Tahanan Polres Kampar Ditembak.
Diduga intimidasi wartawan Dengan Hukum, Kios Abdi Tani Jadi Sorotan
DIKPORA Dogiyai Gelar Sosialisasi ADEM dan ADIK
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:45 WIB

Bangunan Gapura Batas Desa Sologudik Wetan, Kepala UPT DPUPR Sebut tidak Ada Ijin. 

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:10 WIB

Wakil Bupati Subang Mendorong Klinik menjadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:01 WIB

Membesarkan Musuh, Melegalkan Serangan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:46 WIB

Direktur LBH LIRA Pimpin Audensi Dengan Polres Mojokerto Dalam Penegakan Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:41 WIB

Diduga Oknum DPRD Kampar Terseret Skandal Asmara Dan Aborsi, Marwah DPRD Kampar Menjadi Taruhannya.

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:08 WIB

Diduga intimidasi wartawan Dengan Hukum, Kios Abdi Tani Jadi Sorotan

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:39 WIB

DIKPORA Dogiyai Gelar Sosialisasi ADEM dan ADIK

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:58 WIB

Dari Duka Jadi Aksi: Anies Baswedan Luncurkan Jembatan Harapan di Pandeglang Lewat Gerakan Aksi Bersama

Berita Terbaru

Ilustrasi: Kecil-Dibesarkan (SUARAUTAMA.ID)

Internasional

Membesarkan Musuh, Melegalkan Serangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:01 WIB