Diduga Terjadi Mark-up Anggaran pada Proyek Sumur Bor Bantuan APBN di Kecamatan Tabir 

- Writer

Selasa, 26 November 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin —Pembangunan sumur bor untuk kelompok Tani di Kabupaten Merangin merupakan bantuan pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2024 yang yang direalisasikan melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan di masyarakat setempat.

Pasalnya bangunan sumur bor untuk kelompok Tani di Kelurahan Kampung Baruh merupakan bantuan pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2024 yang yang direalisasikan melalui DPTPH Merangin dengan anggaran mencapai Rp. 285 Juta tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Berdasarkan keterangan dari warga setempat Rozali kepada Media ini, ia mengatakan jika pembangunan sumur bor dikerjakan lewat swakelola padat karya adalah Kelompok Tani penerima sumur Bor, sementara anggaran langsung masuk ke rekening kelompok, ia juga mengatakan jika pekerjaan tersebut dinilai asal jadi, dan dirinya bersama sejumlah warga lainnya sangat kecewa dengan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut namun pengerjaannya terkesan asal jadi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Terjadi Mark-up Anggaran pada Proyek Sumur Bor Bantuan APBN di Kecamatan Tabir  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lihat saja bang bangunan sangat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, dengan dana Rp.285.000.000 namun pekerjaannya kami anggap amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,

BACA JUGA :  Diduga Tak Menguasai Tupoksi, Lurah Pasar Rantau Panjang Bangun Drainase Rp. 130 Juta Mubazir

Tiang kurang 6 batang ,sumur kurang 35 meter ,pipa kurang beberapa batang ,sedang kan dana tahap kedua sudah caer bang, untuk itu kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera turun tangan ke lokasi untuk mengkroscek bangunan tersebut dan apabila terbukti bersalah pihak -pihak yang terlibat dalam proyek tersebut ya harus di proses sesuai dengan hukum yang ada bang,” demikian ungkapnya.

Ditambahkannya menurut Rozali yang didampingi oleh beberapa anggota kelompok tani setempat, menurutnya pembangunan Sumur bor yang menelan anggaran dana ratusan juta rupiah tersebut sangat tidak bermanfaat dan terindikasi ada Mark up anggaran.

“Lihat saja bang, Lampu itu titik nol nya dari sumur bor itu 500 meter, sedangkan tiang tu ada 6 batang, harusnya 10 batang, kemudian galian itukan dalam RAB 100 Meter, kenyataannya yang di gali cuma 32 meter, yang jelas kami sebagai petani merasa dirugikan, karena dana itukan dari pemerintah untuk petani, sementara petani tidak bisa menikmati hasilnya, karena yang punya proyek itu Kelompok Tani Tanjung Harapan lll, bangun di Tanjung Harapan ll,  pokoknya kami dari petani Tanjung Harapan ll merasa kecewa dan dirugikan lah bang,” demikian ungkapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 
Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi
Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”
Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK
Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 
Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun
Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 
Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:00 WIB

Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:35 WIB

Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:10 WIB

Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:18 WIB

Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:12 WIB

Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:35 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Berita Terbaru

Berita Utama

Hoaks, Politik, dan Ekonomi: Kepentingan di Balik Kebohongan Publik

Sabtu, 22 Mar 2025 - 09:06 WIB

Berita Utama

PGRI Berbagi

Jumat, 21 Mar 2025 - 22:42 WIB