Berikut ini 4 pernyataan sikap dari solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia 

- Writer

Minggu, 7 Januari 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto lagi mengambil pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua

Ilustrasi foto lagi mengambil pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua

Yogyakarta Suarautama  Solidaritas Papua demi Haris-Fatia, mengamankan4 pernyataan sikap dari solidaritas Papua, di Asrama Papua, Kamasan 01 Yogyakarta, 7 Januari 2024

Berikut ini penjelasan dari Solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia. Kasus kriminalisasi yang menjerat kedua aktivis pembela hak asasi manusia yakni Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar telah sampai pada proses persidangan ke-28. Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan pidana 4 tahun penjara untuk Haris Azhar dengan denda 1 juta rupiah dengan subsider kurungan 6 bulan, sedangkan Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dengan denda 500.000 rupiah dengan subsider kurungan 3 bulan. Tegasnya.

Aliasi Mahasiswa Papua(AMP) kk Yogyakarta

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Berikut ini 4 pernyataan sikap dari solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kriminalisasi ini merupakan ancaman serius terhadap kebenaran dan demokrasi serta menambah panjang daftar praktik kriminalisasi terhadap aktivis hak asasi manusia menggunakan Pasal Karet UU ITE. Jelasnya.

Fais Asohul Beri materi Pengolahan Arsip dan Perpustakaan Kepada Organisasi Ipmanapandode Jog-Lo

Tuntutan hukum pencemaran nama baik terhadap keduanya seharusnya tidak diterima karena sungguh berasal dari fakta penelitian terkait dengan informasi riset dan laporan. Jaksa dan aparat penegak hukum harusnya bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme. Katanya.

Kenyataan yang terjadi di tanah Papua, semenjak operasi Blok Wabu mulai diwacanakan & ekplorasi, pengiriman militer organik & non-organik dimasifkan oleh pemerinta RI sehingga terjadi operasi militer, akibatnya rakyat sipil jadi korban penembakan dan sebagiannya mengungsi dari tanah Air sendiri dan ada pulah yang meninggal dari tempat pengungsian. Itulah sebabnya apa yang dibicarakan Hariz dan Fatia tentang realita yang terjadi adalah benar adanya. Bebernya.

Ipmado Se-Jaba Jumpa Pers Usai Menunda Mua dan Reorganisasi

Tindakan atau kebijakan Negara ini akan menimbulkan efek gentar dan menyebarkan ketakutan yang dapat membuat masyarakat enggan untuk menyampaikan pendapatnya, jelas-jelas tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan jauh dari standar HAM internasional. Negara seharusnya melindungi, bukan membatasi, hak-hak warganya untuk menyuarakan pendapat dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi. Katanya.

BACA JUGA :  Gerakan Serentak Kodam II Sriwijaya, Kodim 0426 Tulang Bawang Sukses Tanam 100 Pohon di Rawajitu Timur

Maka Dengan Itu, Kami Solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia Menyatakan Sikap:

Berikut ini 4 pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua

1. Bebaskan Haris Dan Fatia!
2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris-Fatia karena mereka berbicara tentang kebenaran berdasarkan fakta dan riset. Tegaskannya.

3. Cabut UU ITE Yang Mudah Mengkriminalisasi kepada aktivis pejuang HAM dan Lingkungan semaunya penguasa dengan dalil pencemaran nama baik. Mengatakan demikian.

.

Berikut ini 4 pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua

4. Tolak Operasi Blok Wabu Di Intan Jaya dan ekploitasi lainnya di Tanah Papua.
5. Hentikan Oparesai Militer dan Tarik Militer organik dan non-organik dari Tanah Papua.

Demikian pernyataan sikap kami dari solidaritas Papua demi Haris-Fatia

Berita Terkait

Forum Ekonomi Syariah (FES) Pasuruan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di wilayah Jawa Timur
Hoaks, Politik, dan Ekonomi: Kepentingan di Balik Kebohongan Publik
HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.
Pembentukan Pribadi Unggul dalam Cahaya Ajaran Islam
Forkopimcam Gading Kolaborasi berbagai Takjil. Berbagai itu indah, berbagi itu berkah, berbagi itu bahagia.
Inspektorat kabupaten Probolinggo Mendapat Apresiasi,  dugaan kurang nya volume proyek TPT di Desa Banyuanyar Lor. 
GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan
Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:18 WIB

Forum Ekonomi Syariah (FES) Pasuruan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di wilayah Jawa Timur

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:06 WIB

Hoaks, Politik, dan Ekonomi: Kepentingan di Balik Kebohongan Publik

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:31 WIB

HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:13 WIB

Pembentukan Pribadi Unggul dalam Cahaya Ajaran Islam

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:00 WIB

Forkopimcam Gading Kolaborasi berbagai Takjil. Berbagai itu indah, berbagi itu berkah, berbagi itu bahagia.

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:27 WIB

Inspektorat kabupaten Probolinggo Mendapat Apresiasi,  dugaan kurang nya volume proyek TPT di Desa Banyuanyar Lor. 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:00 WIB

GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:21 WIB

Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

Berita Utama

Hoaks, Politik, dan Ekonomi: Kepentingan di Balik Kebohongan Publik

Sabtu, 22 Mar 2025 - 09:06 WIB

Berita Utama

PGRI Berbagi

Jumat, 21 Mar 2025 - 22:42 WIB

I'tikaf Ramadhan (Irama) Bersama Zafa Tour yang dilaksanakan pada 10 Malam Terakhir Ramadhan di Masjid Al-Fattah Jln. Ampibi Kecamatan Kemuning Palembang, dimulai pada Kamis malam (20/3) (Photo : Suara Utama / Zahruddin Hodsay)

Berita Utama

10 Hari Terakhir Ramadhan, Zafa Tour Ajak Warga Palembang I’tikaf

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:21 WIB