Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan : Pemahaman Ayat tentang Īlā’

- Writer

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Mahdi Ibn Ibrahim
Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Oleh : Abu Mahdi Ibn Ibrahim 

SUARA UTAMA, Surat Al-Baqarah ayat 226 menjadi ayat pertama dalam Al-Qur’an yang menyebut kata nisa (perempuan):

لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan : Pemahaman Ayat tentang Īlā’ Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi orang yang meng-īlā’ isterinya harus menunggu empat bulan. Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Īlā’ merujuk pada sumpah suami untuk tidak mencampuri istrinya. Hal ini menyebabkan penderitaan bagi istri karena berada dalam ketidakpastian. Islam menegaskan bahwa setelah empat bulan, suami harus memutuskan untuk kembali kepada istri atau menceraikannya.

Masalah ini diangkat pertama kali dalam konteks perempuan karena menyangkut isu mendasar dan serius: hubungan suami-istri, yang sering kali dianggap tabu untuk dibahas di ruang publik. Padahal, pengabaian masalah ini dapat memicu perselingkuhan, perzinahan, hingga perceraian.

Hikmah dari Aturan Islam

Al-Qur’an menetapkan batas maksimal ketahanan perempuan untuk tidak melakukan aktivitas seksual selama empat bulan. Sayyidina Umar bin Khattab menerapkannya dalam kebijakan menggilir tentara Muslim agar tidak berada di medan perang lebih dari empat bulan, mengingat kebutuhan keluarga mereka.

BACA JUGA :  Peningkatan Kemampuan Bahasa Anak Dalam Membaca Gambar Dengan Media “Play Blue Comp” di  Kelompok A TK MUSLIMAT NU SUNGAI TELUK KECAMATAN SANGKAPURA KABUPATEN GRESIK- Semester 1 Tahun Ajaran 2021/2022

Aturan ini mencerminkan perhatian Islam terhadap keharmonisan rumah tangga. Hubungan suami-istri yang sehat merupakan fondasi keluarga yang kuat. Jika diabaikan, dampaknya meluas hingga pola asuh anak-anak yang terpengaruh perceraian atau kehidupan single parent.

Fenomena Sosial Modern

Fenomena seperti tingginya angka perceraian, bangganya status janda muda, hingga minimnya kesadaran dalam menjaga keharmonisan rumah tangga menjadi perhatian serius. Banyak wanita karir merasa mandiri secara finansial sehingga menganggap ringan perceraian. Padahal, dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan, tetapi juga anak-anak mereka.

Hikmah dari ayat ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan pernikahan agar tetap harmonis. Setiap pelanggaran hukum Allah akan membawa konsekuensi buruk. Islam mendorong umatnya untuk memelihara keluarga dan menghindari fitnah besar seperti perselingkuhan dan perceraian.

Na’uudzu billah min dzaalik.

Semoga kita mampu menjaga keluarga dalam keberkahan dan keridhaan Allah.

 

 

Penulis : Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Editor : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Forkopimcam Gading Kolaborasi berbagai Takjil. Berbagai itu indah, berbagi itu berkah, berbagi itu bahagia.
Inspektorat kabupaten Probolinggo Mendapat Apresiasi,  dugaan kurang nya volume proyek TPT di Desa Banyuanyar Lor. 
GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan
Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia
Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN
Muqaddimah Ibnu Khaldun: Filsafat Sejarah dan Siklus Kehancuran Peradaban
Bank Jatim Kraksaan Siapkan Ruangan khusus Demi Mempermudah Pelayanan bagi Nasabah kredit Properti, Multiguna dan mikro. 
Tingkatkan Operasional, PLN Lakukan Pemasangan Alat Proteksi Trafo di GIS Gandaria
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:00 WIB

Forkopimcam Gading Kolaborasi berbagai Takjil. Berbagai itu indah, berbagi itu berkah, berbagi itu bahagia.

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:27 WIB

Inspektorat kabupaten Probolinggo Mendapat Apresiasi,  dugaan kurang nya volume proyek TPT di Desa Banyuanyar Lor. 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:00 WIB

GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:21 WIB

Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:04 WIB

Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:53 WIB

Muqaddimah Ibnu Khaldun: Filsafat Sejarah dan Siklus Kehancuran Peradaban

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:40 WIB

Bank Jatim Kraksaan Siapkan Ruangan khusus Demi Mempermudah Pelayanan bagi Nasabah kredit Properti, Multiguna dan mikro. 

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:52 WIB

Tingkatkan Operasional, PLN Lakukan Pemasangan Alat Proteksi Trafo di GIS Gandaria

Berita Terbaru